DIDUGA STUDY BANDING YANG DILAKSANAKAN KEPALA DESA BOROSKAN DANA DESA SEKDA MUAROJAMBI TAK IKUT CAMPUR

MUAROJAMBI_RESKRIM
Soal study banding yang dilakukan sejumlah perangkat desa enam kecamatan dalam lingkup Kabupaten Muarojambi, ternyata prosedur keuangan keberangkatan perwakilan perangkat-perangkat desa dimaksud, pemerintah kabupaten setempat tidak ikut campur. Semua pengeluaran keuangan dalam kegiatan tersebut sepenuhnya dikelola pihak desa masing-masing menggunakan Dana Desa (DD). Sekda Muarojambi, H. Imbang Jaya membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa, (2/8). “Kita hanya mengetahui ikhwal keberangkatan. Untuk penganggarannya semua dilakukan pihak desa dimasukkan dalam APBDes,” katanya.

Ditanya jumlah peserta yang ikut dan jumlah nominal untuk masing-masing orang?. Sekda mengaku tidak tahu menahu. “Itu tergantung kesepakatan desa berapa yang ikut. Anggarannya tergantung mereka study banding ke mana. Kalau ke Bali tentu beda biayanya dengan ke Padang. Ada juga yang ke Cimahi selain Bali,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil di dapat dari narasumber terpercaya yang namanya minta dirahasikan, menyatakan, jika keberangkat para perangkat-perangkat desa itu jumlah pesertanya lebih dari tiga orang. Ironisnya lagi, dalam study banding tersebut juga diikuti salah seorang camat. Fakta menunjukkan keikutsertaan camat dimaksud dalam foto yang diunggah salah seorang peserta study banding melalui akun facebooknya.

Sebelumnya, untuk studi banding tersebut setiap desa diberangkatkan 3 orang yang estimasi dana perorangnya sebesar Rp7 juta. Berarti dikali tiga orang Dana Desa yang dipakai sebesar Rp21 juta setiap desa yang diambil untuk keberangkatan. Jika dikalikan dengan desa-desa dalam enam kecamatan yang ikut dikalkulasikan dananya mencapai miliaran,” ucap Iwan salah satu personil Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Indonesia (AI) Kabupaten Muarojambi.‬

‪”Apakah keberangkatan studi banding tersebut memang menjadi prioritas untuk meningkatakan sumber daya aparatur desa dalam menjalankan pemanfaatan Dana Desa,” tambahnya. Menurutnya, masih banyak hal yang dibutuhkan masyarakat desa melalui DD tersebut. Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD)Kabupaten Muarojambi, belum bisa dimintai keterangannya terkait hal tersebut.***007***

Tinggalkan komentar