SBSI MENGADU DEWAN AKIBAT TAK HADIRNYA PT PSUT DALAM PERTEMUAN HASIL MEDIASI

‪MUARO JAMBI
Ratusan karyawan PT PSUT didampingi oleh Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) kembali lagi datangi DPRD Kabupaten Muarojambi pada Senin,20/06 sebagai tindak lanjut pertemuan sebelumnya di Dinsosnakertrans Muarojambi yang belum juga mendapat putusan dan atau titik terangnya dari PT PSUT tentang nasib 145 karyawan yang telah dirumahkan sepihak oleh management PSUT.‬

‪Dalam tuntutannya, mereka meminta agar pimpinan PT PSUT bisa hadir dan segera mengambil keputusan atas tuntutan serta memenuhi segala tuntutan mereka. Di samping itu, mereka juga menilai PT PSUT telah melecehkan DPRD Muarojambi. Karena tidak hadir dalam pertemuan yang telah dijadwalkan atas hasil kesepakatan bersama antara pihak perusahaan, SBSI dan Dinsosnakertrans di Aula Rapat kantor Dinsosnakertrans. Pertemuan tersebut merupakan hasil mediasi dari pihak legislatif di ruang rapat gabungan komisi DPRD Muarojambi, beberapa waktu lalu. “Bagaimana peraturan ketenagakerjaan di Negara ini kok bisa PT PSUT tidak memenuhi undangan. Kami rasa ini sangat melecehkan Birokrasi di Kabupaten Muarojambi sebagai pembuat kebijakan,” beber salah seorang perwakilan dari pendemo ketika mediasi di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Muarojambi.‬

‪Selanjutnya, Fahmi Mai, Wakil Ketua DPRD Muarojambi, saat memimpin mediasi mengatakan, “dewan ingin sekali menyelesaikan permasalahan tersebut, mengenai bagaimana kejelasan dari nasib para pendemo. Tapi kapasitas pihaknya selaku anggota dewan hanya bisa memfasilitasi bukan mengeksekusi,sebutnya kepada harian ini.

‪Terpisah, Suswiyanto, Kadis Disosnakertrans Kabupaten Muarojambi mengatakan,” Dinsosnakertrans juga sangat ingin sekali bisa membantu menyelesaikan dan memenuhi tuntutan dari para pendemo tetapi terkendala dengan UU yang banyak sekali poksi – poksi(Pokok dan Fungsi) yang menjelaskan Dinsosnakertans hanya sebagai pembina, juga tidak bisa mengeksekusi. “Kami hanya pembina bukan juga eksekutor. Kami sudah komunikasikan hal ini dengan Kejari Muarojambi baru-baru ini,” tukasnya.**Harvery**

Tinggalkan komentar