Arsip Tag: Sosial

PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL ACEH MENDAPAT ACUNGAN JEMPOL MENSOS ( SOCIAL WELFARE SERVICES ACEH gets thumbs up Mensos )

Aceh Selatan_RESKRIM

Langkah  dan upaya Provinsi Aceh di dalam mendukung pemerintah pusat memberantas permasalahan sosial dengan membentuk Pusat Pelayanan Kesejahteraan Sosial (Puspelkessos) mendapatkan acungan jempol dari Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa.

“Ini di luar dugaan, ternyata Puspelkessos menjawab apa yang sedang disiapkan di dalam planning-nya Kemensos,” tegas Khofifah usai pelantikan pengurus Puspelkessos Aceh Selatan di Aceh Selatan, Aceh pada, Kamis 19/03/ 2015.

Beliau menjelaskan, Kemensos menempatkan Puspelkessos dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2016. Puspelkessos akan dijadikan sebagai layanan terpadu dan rujukan terpadu, serta rujukan validasi data di 8.000 desa pada 2016 yang akan datang.

“Jadi ini sebetulnya inisiasi yang bisa dijadikan role model dengan saling menyempurnakan, karena varian masing-masing daerah bisa berbeda. Tapi ini inisiasi yang luar biasa karena RPJMN-nya saja baru 2016,” ungkap Khofifah.

Khofifah berharap apa yang dilakukan pemerintah Aceh bisa menginisiasi dan menginspirasi kabupaten lain yang secara formal kelembagaan bisa dijadikan Puspelkessos.

Saat ini telah  ada 7 dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh yang sudah menerapkan Puspelkessos. Bahkan sudah dimulai sejak November 2014. Dengan adanya peluncuran dan pelantikan pengurus Pulkessos di Aceh Selatan, berarti sudah 8 kabupaten yang akan membantu pemerintah memberantas permasalahan kesejahteraan sosial.

“Ini sudah kita  jalankan. Aceh sudah jalan dari bulan November. Kemensos mau melakukan validasi data bulan April. ( Tengku Ibrahim )


Aceh Selatan_RESKRIM

Steps and efforts in Aceh Province in support of the central government to combat social problems by establishing the Social Welfare Service Center (PUSPELKESSOS) get the thumbs up from the Minister of Social Affairs (MOSA) Khofifah Indar Parawansa.

“It’s beyond belief, it turns PUSPELKESSOS answer what is being prepared in the Ministry of Social planning her,” said Khofifah after the inauguration of the board PUSPELKESSOS South Aceh in South Aceh, Aceh on Thursday 19/03/2015.

He explained that the Ministry of Social Affairs put PUSPELKESSOS in the National Medium Term Development Plan (RPJMN) 2016 PUSPELKESSOS will serve as a unified integrated services and referral, as well as reference data validation in 8,000 villages in 2016 that will come.

“So this is actually the initiation that can be used as a role model to enhance each other, because the variance of each region can be different. But this initiation remarkable because RPJMN its new course in 2016,” said Khofifah.

Khofifah hope what Acehnese government could initiate and inspire other districts that can be used as a formal institutional PUSPELKESSOS.

Currently there are 7 of 23 districts / cities in Aceh province has applied PUSPELKESSOS. Even been started since November 2014. With the launch and inaugural board Pulkessos in South Aceh, then it’s 8 districts which will help the government to eradicate social welfare issues.

“It has been our run. Aceh is the way of November. Kemensos want to validate the data in April. (Tengku Ibrahim)

TIPS AMAN MENGGUNAKAN MEDIA SOSIAL

 

Ilustrasi Dunia Maya.
Ilustrasi Dunia Maya.

Jakarta_RESKRIM

Kebebasan berekspresi merupakan  hak seluruh warga negara, namun masyarakat harus mengenal batasan-batasan termasuk di dalamnya  dunia maya ketika menggunakan media sosial. Para pengguna internet (netizen) haruslah mengingat bahwa konsekuensi dari tindakan yang dilakukan tidak hanya ada di dunia offline, tapi juga online.

Hal ini dijelaskan oleh pakar media sosial, Nukman Luthfie, di sela-sela acara ‘Akses Internet Cepat dan Murah, Jalan Tol Menuju Kemakmuran’ di Warung Daun Cikini, Jakarta beberapa waktu lalu. Menurut Nukman, netizen ( pengguna internet ) harus tetap memperhatikan etika-etika yang tidak secara tertulis dan sudah disepakati bersama, termasuk soal menyalurkan kemarahan di media sosial.

Contohnya kasus yang menimpa Florence Sihombing. Salah seorang mahasiswi S2 Universitas Gadjah Mada (UGM) ini dilaporkan menghina warga Yogyakarta di media sosial, hingga akhirnya ditahan oleh pihak kepolisian setempat.

Berkaca pada kasus yang dialami oleh Florence, ungkap Nukman, jika ingin aman menggunakan media sosial maka pengguna harus peka terhadap lingkungan sekitarnya.

“Kita punya etika-etika yang telah kita sepakati bersama, ada hukum-hukum sosial, meski tidak tertulis. Misalnya di offline, kita tidak boleh membentak karyawan di depan umum. Begitu juga di online, kita tidak boleh menghina orang. Ada etika-etika tidak tertulis yang harus dipahami,”jelas Nukman. 

Jika netizen tetap ingin bebas berekspresi, itu artinya mereka juga harus siap dengan konsekuensinya. Dijelaskan oleh  Nukman, media sosial adalah suatu ruang publik dan ada banyak orang menggunakan layanan tersebut.

Karenanya, jika masih  ada orang yang tidak peduli dengan etika dan berperilaku tidak etis, imbuhnya, mereka harus siap menghadapi akibatnya. Salah satunya di-bully di dunia maya.

“Kalau ada orang yang tidak peduli, mereka harus siap dengan konsekuensinya. Ingat kita masih ada UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik), jadi peraturan yang ada di dalamnya masih berlaku,” tegas pria pemilik akun @nukman ini.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Nukman menghimbau pengguna media sosial agar behati-hati dalam menggunakan media sosial. Pasalnya, baik offline atau online, pengguna harus menjaga sikapnya.

“Kita bebas bereskpresi, sepanjang tidak melanggar Undang-Undang yang ada,” tegasnya lagi.***Anton.H***