POS TPR TERMINAL PAL X JAMBI TIDAK EFEKTIF

INFO SEPUTAR JAMBI

 

 

 

Jambi,Reportase Kriminal Post

Adanya suatu terminal dan khususnya yang terdapat pos atau tempat pemungutan retribusi(TPR) adalah semaksimal mungkin untuk meredam tindak lanjut agar truk dan kendaraan beroda  4 atau lebih tidak menginjakkan kendaraannya di jalan yang melewati kapasitas yang telah ditentukan.

Namun sangat disayangkan , bahwa pihak TPR sama sekali tidak memperhatikan hal tersebut. Truk batu bara jenis PS atau Colt Diesel yang memuat melebihi dari 3 ton dikenakan tarif RP.5.000 sedangkan yang melebihi 5 ton dikenakan tarif RP. 7.500 dan hal itupun tidak disertai dengan karcis retribusi.

Hal itu  juga mengenakkan pihak perusahaan batu bara maupun para supir truk batu bara tersebut sehingga hasil akhir dari lewatnya truk-truk itu , imbasnya jalan sepanjang Lingkar Selatan berkali-kali mengalami kerusakan dan terus diperbaiki dan rusak kembali.

Diharapkan pihak Pemerintah Kota Jambi dapat mengambil sikap tegas dan benar-benar menerapkan hukum yang berlaku dan memberikan eksekusi sebagai tindak lanjut terhadap pelanggaran tersebut. Sementara masyarakat banyak menegaskan ,”kalau pihak pegawai pemerintah sudah tidak mematuhi hukum,bagaimana lagi semua hukum khususnya tentang angkutan dapat ditegakkan,tegas F kepada Reportase Kriminal Post. Pemerintah jangan menorehkan rasa malu lagi,jadilah pemerintah yang benar-benar tegas,disiplin dalam menangani sesuatu khususnya terminal truk pal x Kota Jambi,ujar masyarakat kembali. ***Harvery***

Tinggalkan komentar